MENU

Polsek Kerumutan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

1 menit membaca View : 27
Irwan Sahputra
Berita - 30 Mar 2026

A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukumnya, Senin, 30 Maret 2026.

Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Aipda Yoki Septiadi bersama personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Kerumutan.

Rangkaian patroli menyasar titik-titik strategis, antara lain BRI Unit Kerumutan, Alfamart, Hanamart, serta pusat keramaian lain di Kecamatan Kerumutan.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan C3.

Kapolsek Kerumutan, IPTU Budi Santoso, menegaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan secara rutin untuk mencegah kriminalitas sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan warga di wilayah hukum Polsek Kerumutan.

Kegiatan patroli berakhir pukul 10.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *