

A1news.co.id|Aceh Singkil– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil melaksanakan bimbingan bagi 5 pasang calon Pengantin yang akan segera melangsungkan akad nikah, 10/6/2024.




Bimbingan terhadap pasangan yang akan segera melaksanakan pernikahan tersebut sebagai bekal bagi mereka untuk mengarungi biduk rumah tangga yang sakinah dan mawaddah.





Di pandu langsung oleh petugas KUA setempat agar memahami kisi-kisi dan kewajiban kedua pasangan suami – istri sehingga dapat meminimalisasi konflik agar jangan sampai berujung pada perceraian, dimana saat ini hangat di perbincangkan di seantero Aceh akibat tinggi kejadian tersebut.
Ustadz Asnawi, sebagai penceramah mengatakan perlu nya memahami ilmu fiqih bagi para calon pengantin dimana makna dari Izab Qabul dimaknai telah terjadi perpindahan tanggung jawab oleh sang suami terhadap istrinya dunia akhirat. Ujarnya.
Ada 5 kewajiban suami menurut ustadz Asnawi, yaitu wajib menafkahi istri lahir dan batin, wajib memberikan tempat tinggal yang apabila suami sudah mapan walaupun di Singkil boleh tinggal bersama mertua,
Namun jika sudah merasa mampu maka silahkan bangun rumah, memberikan pakaian sesuai dengan kemampuan suami, memberikan pendidikan terutama pendidikan Agama , dan memberikan perhatian.
Kemudian kewajiban istri terhadap suami, wajib taat dan patuh kepadanya, menjaga harta, menjaga anak suami, tidak boleh keluar rumah namun apabila istri keluar rumah harus se ijin suami.
Dan jangan lupa membaca doa saat melakukan hubungan suami-istri dan doa ketika berniat mandi wajib, tutupnya.
Sementara itu petugas dari DP3KB , Yenni, mengatakan, Kami juga berkolaborasi dengan ibu Kepala Desa dan petugasnya di Desa , kader PKK atau Bidan untuk mengetahui perkembangan bagi pasangan yang baru menikah dan dalam masa kehamilan, ucapnya.
Saat ini juga telah menerapkan Elektronik Siap Nikah dan Hamil ( Elsimil) dalam bentuk aplikasi yang kita data terlebih dulu,
Dimana contoh pemeriksaan nya adalah pengukuran lingkar lengan atas calon pengantin untuk menganalisis angka kecukupan gizi dalam hal menghindari stunting.
Ditambahkan nya, kalau di Desa harus kita ketahui melalui petugas posyandu atau kader PKK dengan harapan data yang di peroleh dari Elsimil di harapkan tidak beresiko pada saat persiapan hamil.
Tentu saja akan kembali di pantau ketika ibu hamil, melalui posyandu dan sampai pada pasca melahirkan kan pun akan kita pantau kesehatan, pungkasnya. (Irfan)
Tidak ada komentar