A1news.co.id|Takengon– Rutan Kelas IIB Takengon mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Karutan Takengon, Husni, selaku kuasa pengguna anggaran, PPK Rutan Takengon, PPSPM Rutan Takengon, Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan, Ka.KPR Takengon, dan Bendahara, .
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan penggunaan anggaran yang telah direncanakan untuk Triwulan II Tahun 2024.
Dalam rapat ini, dibahas pula perkembangan progres/kemajuan dan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing penanggungjawab program/kegiatan.
Berdasarkan laporan Bendahara, penyerapan anggaran triwulan II untuk belanja pegawai mencapai 60,28% dari total anggaran.
Sementara untuk belanja barang, penyerapannya mencapai 37.40% dari total anggaran.
Meskipun sebagian besar anggaran telah digunakan sesuai dengan rencana, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilaksanakan pada Triwulan II untuk mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditentukan.
Karutan Takengon, Husni, memberikan beberapa instruksi penting dalam rapat tersebut, yaitu:
a) Melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan II secara menyeluruh;
b) Memetakan capaian target dan kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut;
c) Melakukan monitoring pelaksanaan anggaran secara berkala dan melakukan evaluasi yang mendalam guna memastikan efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran di Rutan Takengon, sehingga target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.(BA)






















