• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Durasi Sembilan Jam, Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Paket 

Durasi Sembilan Jam, Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Paket 

4 September 2025
APH Didesak Turun Tangan, Dugaan Pungli Bantuan Bencana Di Kampung Pedemun

APH Didesak Turun Tangan, Dugaan Pungli Bantuan Bencana Di Kampung Pedemun

23 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Lesung Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

23 Maret 2026
Polisi Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Kejahatan C3 dan Premanisme

Polisi Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Kejahatan C3 dan Premanisme

23 Maret 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Masyarakat

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Masyarakat

23 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Tingkatkan Patroli Cegah C3 di Wilayah Hukum

Polsek Teluk Meranti Tingkatkan Patroli Cegah C3 di Wilayah Hukum

23 Maret 2026
Polsek Ukui Intensifkan Patroli Objek Wisata dan Pusat Keramaian dalam Operasi Ketupat 2026

Polsek Ukui Intensifkan Patroli Objek Wisata dan Pusat Keramaian dalam Operasi Ketupat 2026

23 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Intensifkan KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polsek Kuala Kampar Intensifkan KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

23 Maret 2026
Polsek Langgam Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi Bersama Koramil 09 Langgam

Polsek Langgam Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi Bersama Koramil 09 Langgam

23 Maret 2026
Polisi Sambangi Pos Kamling di Pangkalan Kuras, Warga Diimbau Aktif Jaga Keamanan

Polisi Sambangi Pos Kamling di Pangkalan Kuras, Warga Diimbau Aktif Jaga Keamanan

23 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci

Polisi Atur Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci

23 Maret 2026
Pengamanan Lebaran DI Lapas Bangkinang Di perketat

Pengamanan Lebaran DI Lapas Bangkinang Di perketat

23 Maret 2026
Suasana Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang

Suasana Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang

23 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Durasi Sembilan Jam, Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Paket 

by Hengki Syah Jaya
4 September 2025
in Berita, Daerah, Peristiwa
0
Durasi Sembilan Jam, Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Paket 
545
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Dalam waktu 9 jam. anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Bustamam, 26 tahun, warga Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang mayatnya ditemukan pada sebuah kebun warga di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (04/09/2025) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial RA, 25 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal karena sesama pekerja pada jasa pengiriman barang.

Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan mengarah kepada RA. Selanjutnya pada hari Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 07.45 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan RA di tempat ianya bekerja di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis, (04/09/2025) sekira pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone dan pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan, namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban.

Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak.

RA lantas menuju ke salah satu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah.

Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah dan luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; Dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan Satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS

“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 junto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi.

Post Views: 314
Tags: Aceh TimurPolres Aceh TimurUngkap Pembunuhan
Share218Tweet136Share55
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
APH Didesak Turun Tangan, Dugaan Pungli Bantuan Bencana Di Kampung Pedemun

APH Didesak Turun Tangan, Dugaan Pungli Bantuan Bencana Di Kampung Pedemun

23 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Lesung Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

23 Maret 2026
Polisi Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Kejahatan C3 dan Premanisme

Polisi Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Kejahatan C3 dan Premanisme

23 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In