

A1news.co.id|Redelong – Kepala Sekolah Bintang Baru Maimunah S.Pd Klarifikasi berita yang beredar di media sosial terkait uang PIP dan rumah dinas yang di sewakan kepada masyarakat.




Maimunah S.Pd sebagai Kepala sekolah menyampaikan ada miskomunikasi antara saya dengan wali murid dan saat wartawan waktu konfirmasi.





Maimunah pun menjabarkan yang pertama terkait dana KIP atau PIP berdasarkan pada tahun 2024 hanya dua siswa yang menerima dan langsung di ambil oleh wali murid siswa, poto ada sebagai bukti.
Untuk di tahun 2025, tidak ada satu siswa mendapatkan uang KIP atau PIP tersebut.
Kedua, terkait rumah Dinas di sewakan kepada masyarakat karena ada pertimbangan dari pihak sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah.
Dan dikenakan biaya sewa sebesar 500.000 pertahun, uang tersebut di gunakan untuk biaya perawatan rumah Dinas terkait.
Sayang jika rumah dinas tersebut kosong, makanya kita sewakan, karena guru guru SD Bintang Baru semua rumahnya dekat sekolah, ada yang dari jauh tapi dia gak mau tinggal disitu, maunya pulang pergi, Ucap Maimunah S.Pd.
Demikian, klarifikasi saya buat karena isi berita yang beredar tidak benar adanya dan tidak menjadi polemik terhadap SD Bintang Baru terkhusus Dinas Pendidikan Bener Meriah, saya mohon maaf atas keterlambatan penyerahan uang PIP, Ungkap Kepala Sekolah.(DA)
Tidak ada komentar