MENU

Lantik 39 Kepsek Dan Guru, Bupati Oyon Tekankan Jangan Menyalahgunakan Dana BOS

2 menit membaca View : 16
Admin
Berita - 30 Okt 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, melantik 39 kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Pelantikan berlangsung di Op-Room Kantor Bupati, Kamis malam (29/10/2026).

 

Pelantikan tersebut dihadiri Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, sejumlah pejabat eselon II dan III, serta jajaran terkait lainnya.

 

Dari 39 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang menjabat kepala sekolah SD, dua orang kepala PAUD, dan dua orang kepala SMP. Sementara 13 lainnya kembali bertugas sebagai guru.

 

Dalam arahannya, Safriadi menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas.

 

Ia meminta para kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran serta memberikan perubahan nyata bagi kemajuan pendidikan di Aceh Singkil.

 

Selain itu, Bupati secara khusus mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS, secara transparan dan akuntabel.

 

Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran harus sesuai kebutuhan sekolah, didukung bukti pertanggungjawaban yang sah, serta dilaporkan tepat waktu.

 

“Jangan menyalahgunakan anggaran. Setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan karena dana tersebut merupakan amanah untuk kepentingan peserta didik,” tegas Safriadi.

 

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar menghindari penyimpangan anggaran, manipulasi laporan, belanja fiktif, dan kelalaian administrasi.

 

Safriadi berharap pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola sekolah sekaligus meningkatkan mutu pendidikan, guna melahirkan generasi Aceh Singkil yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *