MENU

Polsek Pasir Penyu Ringkus Tiga Pria, Sabu 3,22 Gram Diamankan

3 menit membaca View : 19
Admin
Berita - 10 Okt 2026

A1news.co.id|Indragiri Hulu – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Pasir Penyu mengamankan tiga pria berinisial DEP, IWB alias Budi, dan SR di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (9/10/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya tiga paket diduga sabu yang ditemukan saat penggeledahan terhadap IWB alias Budi, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip bening kosong. Total berat kotor sabu yang dilaporkan dalam perkara ini mencapai 3,22 gram.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim melaporkannya kepada Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPDA Ashari Antoni, S.Kom., dan Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Novia Indra, S.H.

 

Kapolsek kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.

 

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial DEP berada di kawasan Simpang Wisma Olly, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari DEP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penyelidikan, DEP disebut memberikan informasi mengenai dugaan kepemilikan narkotika dan rencana transaksi yang melibatkan IWB alias Budi di kawasan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

 

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Keduanya kemudian diketahui berinisial IWB alias Budi dan SR.

 

Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital, dan Plastik Klip

 

Saat melakukan penggeledahan terhadap IWB alias Budi, petugas menemukan sebuah botol permen berwarna putih di dalam celana jeans pendek yang dikenakannya. Di dalam botol tersebut terdapat tiga bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

 

Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital. Dari hasil pemeriksaan, IWB mengaku masih menyimpan plastik klip bening kosong di rumahnya.

 

Tim kemudian bergerak ke rumah yang bersangkutan di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas sandang berwarna hitam yang berisi satu dompet berwarna cokelat. Di dalam dompet itu terdapat dua pak plastik klip bening kosong dan satu sendok pipet plastik.

 

Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Penyu sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan tersebut, hasil tes urine terhadap para terduga menunjukkan hasil positif amfetamin. Hasil tersebut merupakan bagian dari informasi pemeriksaan yang dilaporkan kepolisian.

 

Kapolsek Imbau Masyarakat Aktif Melapor

 

Kapolres Indragiri Hulu melalui Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Novia Indra, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

 

Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(Endang S)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *