MENU

Raqan APBK Aceh Singkil 2026 Ditolak, Ketua MPU Soroti Dampak terhadap Hak Rakyat

1 menit membaca View : 21
Admin
Berita - 07 Jul 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Raqan APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 belum menemui kesepakatan setelah ditolak dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Rabu (8/4/2026).

 

Kondisi tersebut menuai kekecewaan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, Ustadz Roesman Hasmy. Ia menilai lambatnya proses pengesahan APBK dapat berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

 

Roesman menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya kepastian anggaran daerah. Menurutnya, persoalan APBK bukan hanya berkaitan dengan pemerintah dan legislatif, tetapi menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan program pembangunan.

 

“Inikan sebagai penzaliman kepada hak rakyat. Saya menyatakan selaku ketua MPU merasa miris dan merasa kecewa amat berat,” ujar Roesman.

Ia juga mengaku menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan akibat berlarutnya proses pengesahan APBK Aceh Singkil 2026.

 

Menurut Roesman, pemerintah daerah dan DPRK perlu segera mencari jalan keluar agar pembahasan anggaran dapat diselesaikan demi keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Singkil.

 

Hingga kini, proses penyelesaian Raqan APBK Aceh Singkil 2026 masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.(EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS