Holding Perkebunan Nusantara Terus Perkuat Daya Saing Global, Ekspor Kopi Ijen PalmCo Tembus AS dan Inggris 

BONDOWOSO — Kinerja ekspor kopi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Salah satunya ditunjukkan oleh pengiriman kopi Arabika dari kawasan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, yang berhasil menembus pasar Amerika Serikat dan Inggris.

Melalui PTPN IV PalmCo, salah satu subholding PTPN III (Persero), tercatat lebih dari 50 ton kopi Arabika yang diproduksi Java Coffee Estate (JCE) diekspor ke dua negara tersebut dalam pengiriman awal tahun ini. Inggris menjadi tujuan utama dengan volume sekitar 36 ton, disusul Amerika Serikat sebesar 19,2 ton.

Secara nilai, ekspor ke Inggris tercatat mencapai lebih dari 280.000 dollar AS, sementara ke Amerika Serikat sekitar 151.000 dollar AS. Total nilai transaksi dari kedua pasar tersebut melampaui Rp 7 miliar.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, capaian ini menjadi indikator meningkatnya daya saing kopi Jawa di pasar internasional, khususnya pada segmen specialty coffee.

“Permintaan dari negara-negara maju menunjukkan bahwa kualitas kopi Arabika dari Ijen mampu memenuhi standar yang ketat, baik dari sisi rasa maupun konsistensi,”terang Jatmiko saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, perusahaan kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume ekspor, tetapi juga membangun ekosistem bisnis kopi yang berkelanjutan dan bernilai tambah.

Upaya tersebut, lanjut Jatmiko, juga sejalan dengan penguatan identitas Bondowoso sebagai salah satu sentra kopi unggulan nasional. Pemerintah daerah setempat bahkan telah lama mengusung branding “Bondowoso Republik Kopi untuk memperluas pengakuan di pasar global.

Di sisi lain, peningkatan kinerja ekspor tidak lepas dari pembenahan di sektor hulu. Manajer Java Coffee Estate Hastudy Yunarko menjelaskan, perusahaan tengah menjalankan program peremajaan tanaman atau replanting untuk menjaga produktivitas kebun.

“Sebagian tanaman sudah memasuki usia tidak produktif, sehingga perlu diganti dengan bibit unggul yang tersertifikasi. Ini penting untuk menjaga kualitas sekaligus meningkatkan hasil panen ke depan,” kata Hastudy saat ditemui di kawasan Ijen.

Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga karakter rasa khas kopi Arabika Ijen-Bondowoso yang selama ini diminati pasar Eropa dan Amerika.

Selain peremajaan tanaman, perusahaan juga melakukan pembenahan praktik budidaya melalui penerapan *Good Agricultural Practices* (GAP), serta memperkuat sistem ketertelusuran produk (*traceability*). Hal ini menjadi tuntutan utama pasar global, terutama untuk segmen kopi premium.

“Pembeli saat ini tidak hanya melihat kualitas rasa, tetapi juga aspek keberlanjutan dan transparansi proses produksi,” ujarnya.

Modernisasi juga dilakukan pada tahap pascapanen, termasuk pengolahan dan penyimpanan biji kopi, guna menjaga mutu sebelum dikirim ke pasar ekspor.

Hastudy menilai, pengiriman ke Inggris dan Amerika Serikat pada awal tahun ini menjadi langkah awal untuk memperluas penetrasi pasar. Dengan dukungan program replanting dan optimalisasi kebun, perusahaan optimistis dapat meningkatkan volume ekspor ke berbagai negara tujuan lain sepanjang 2026.

“Kami melihat peluang pasar masih terbuka lebar, terutama untuk kopi dengan kualitas premium dan karakter rasa yang kuat,” kata dia.

OTK Rusak Lahan Kopi JCE, Warga Kehilangan Sumber Penghasilan 

Bondowoso – Orang tak dikenal (OTK) rusak lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kaligedang, Bondowoso, para pekerja kehilangan sumber penghasilan.

Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun. Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan.

Mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan pijakan ekonomi.

“Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan. Tidak tahu harus ke mana lagi,” ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang.

Perusakan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat sekitar. Kebun negara yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bersama, justru menjadi titik konflik yang berlarut-larut. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Bondowoso oleh pengelola kebun, namun hingga kini penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Warga dan Desa Terdampak Langsung

Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, mengungkapkan keresahan yang sama. Baginya, perusakan ini bukan hanya perkara aset negara, tetapi soal keberlangsungan hidup warga.

“Kerusakan ini tidak hanya menimpa perusahaan, tapi juga masyarakat kami. Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan yang ada,” ujarnya.

Situasi yang terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum dikhawatirkan bisa memicu ketegangan sosial yang lebih luas. Konflik agraria, jika tak ditangani secara tuntas, kerap meninggalkan luka panjang di tingkat akar rumput.

DPR: Penegakan Hukum Jangan Ditunda

Sorotan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI, Nashim Khan, mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam melihat situasi ini berulang.

“Ini bukan sekadar soal pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir. Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak,” kata Nashim.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dalam berbagai konflik agraria di Indonesia, keengganan bertindak justru menjadi sumber masalah baru. Negara, menurutnya, harus hadir bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga melindungi yang lemah.

Serikat Pekerja Desak Kepastian Hukum

Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE juga menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi.

“Kami ingin semua pihak menahan diri. Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum,” kata Asnanto, perwakilan SP-BUN.

Bagi serikat pekerja, menjaga stabilitas sosial di lingkungan kebun sama pentingnya dengan menjaga hasil produksi. Konflik berkepanjangan justru mengancam masa depan kawasan tersebut sebagai sentra produksi kopi di Bondowoso.

Perusahaan: Jangan Biarkan Kejadian Ini Berulang

Dari pihak pengelola, PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa langkah-langkah hukum sudah diambil secara prosedural. Laporan telah disampaikan ke kepolisian, manajemen regional, hingga Forkopimda setempat. Namun hingga kini belum terlihat respons tegas yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja.

“Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi yang kami kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup, bukan sengketa. Kami harap aparat segera mengusut tuntas,” ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.

Perusahaan menyebut bahwa kasus ini bukan semata kepentingan korporasi. Yang lebih utama adalah melindungi ekosistem ekonomi lokal yang bertumpu pada kebun kopi negara. Karena itu, PTPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, independen, dan tidak terpengaruh kepentingan kelompok mana pun.

Ketika penegakan hukum yang semestinya dilaksanakan tidak berjalan, yang paling duluan merugi bukan hanya institusi, tetapi rakyat kecil di sekelilingnya. Penegakan hukum yang tumpul hanya membuka celah bagi ketimpangan dan konflik sosial. Sudah waktunya keberpihakan pada rakyat bukan hanya jadi retorika, tetapi terwujud dalam tindakan nyata.