MENU

Aktivis Muda Riau Desak Kejari Kampar Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Padang Mutung

2 menit membaca View : 27
Irwan Sahputra
Berita - 19 Jul 2026

A1news.co.id | RIAU ||Aktivis Muda Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Desa pada Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Padang Mutung, Kabupaten Kampar Riau. Minggu 19/7/26.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Aktivis Muda Riau menilai setiap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Aktivis Muda Riau meminta aparat penegak hukum melakukan pengumpulan data, penyelidikan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, menindaklanjuti perkara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Kampar mengusut dugaan ini secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai hukum agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” demikian pernyataan Aktivis Muda Riau.

Aktivis Muda Riau juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses hukum secara kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam suatu laporan atau dugaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran desa. Tegakkan hukum tanpa tebang pilih demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.”
( Team)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS